Inovasi Kelurahan Budaya
1.569xKelurahan Terban sebagai Kelurahan Budaya Keputusan Gubernur DIY No. 262/Kep/2016.
POTENSI
- Banyaknya kelompok seni
- Banyaknya penggiat seni
- Sanggar seni yang masih eksis
- Antusias warga masyarakat terhadap kesenian
PERMASALAHAN
- Dana hibah ditiadakan untuk paguyuban kesenian
- Tidak adanya kegiatan kesenian yang diampu dalam tingkat kelurahan
- Pembinaan bagi kelompok seni berkurang bahkan tidak ada
- Keterbatasan bagi kelompok seni untuk ikut pentas 5. Kelompok seni banyak yang vakum
SOLUSI
- Bersama tokoh masyarakat berdiskusi untuk mencari upaya solusi untuk menggairahkan kembali kelompok seni maupun paguyuban kesenian
- Ada perubahan Pergub terkait Desa/Kelurahan Budaya sehingga dimungkinkan Kelurahan dapat mengajukan diri sebagai kelurahan budaya
- Berkomitmen untuk dapat memenuhi syarat – syarat sebagai kelurahan Budaya dan mengajukan diri ke Dinas kebudayaan DIY
- Dengan semangat swadaya setiap saat melaksanakan rapat untuk membuat AD / ART untuk memenuhi syarat sebagai kelurahan Budaya
- Hasil verifikasi menempatkan Kelurahan Terban sebagai Kelurahan Budaya
DAMPAK
- Kegiatan kelompok kesenian bersemangat lagi
- Ada pendampingan bagi kelompok kesenian setiap latihan dan program pendampingan dari ISI,melalui program P3WILSEN
- Disetiap kampung telah memiliki adat tradisi yang diunggulkan
- Adanya pentas akhir tahun yang secara bergiliran di setiap desa/Kelurahan Budaya yang ada di DIY sehingga menambah wawasan pengetahuan antar desa/kelurahan Budaya
- Kelompok UMKM di wilayah Terban juga ikut terdampak dalam setiap pentas budaya kampung maupun di Gelar Potensi Budaya antar desa/kelurahan Budaya se DIY