MERDEKA VAKSIN untuk 26 RT dan 1 RW di Kelurahan Terban

Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung. Vaksinasi atau imunisasi merupakan salah satu cara untuk membantu tubuh mengaktifkan sistem kekebalan tubuh dalam membentuk antibodi terhadap kuman tertentu penyebab penyakit. Dengan begitu, diharapkan tubuh akan siap dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut. Infeksi COVID-19 memiliki daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi cara yang dinilai mampu mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kondisi yang berat.

Pemberian vaksin dibagi dalam 2 dosis dengan tambahan 1 kali booster pada beberapa kelompok yang membutuhkan. Dengan mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap, diharapkan akan terbentuk kekebalan terhadap virus Corona tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu.

Seseorang yang mendapatkan vaksin COVID-19 juga dapat melindungi orang-orang di sekitarnya, terutama kelompok yang sangat berisiko, seperti lansia. Hal ini karena kemungkinan orang yang sudah divaksin untuk menularkan virus Corona diperkirakan cukup kecil. Bila diberikan secara massal, vaksin COVID-19 juga mampu mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) dalam masyarakat. Dengan semakin kecilnya kelompok orang yang bisa terinfeksi, maka diharapkan penularannya juga akan menurun. Hal ini pun berarti orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin, misalnya bayi baru lahir, juga bisa menurun risikonya untuk terinfeksi.

Tidak hanya untuk sektor kesehatan, pemberian vaksin juga bermanfaat untuk sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit COVID-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.

Di Kelurahan Terban, tingkat vaksinasi warga sudah mencapai 84,44% dari total warga wajib vaksin sebanyak 7.954 warga atau 6.716 warga sudah menerima vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2, ini melebihi standar pembentukan herd immunity yang ditetapkan sebesar 70%. Terdapat 26 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 6, 7, 15, 17, 19, 20, 21, 25, 27, 28, 30, 35, 36, 37, 39, 43, 48, 49, 50, 51, 52, 53, 54, 55, 56 dan RT 57 yang mencapai 100% warga wajib vaksin sudah menjalankan kewajiban vaksin dan 1 Rukun warga (RW) yang seluruh warga wajib vaksin sudah menjalankan vaksin yakni RW 11 kampung Purbonegaran.

Sigit Kusuma Atmaja, SS, MBA, Lurah terban dalam sambutan penyerahan Piagam MERDEKA VAKSIN yang bertepatan dengan malam tirakatan  warga (16/08/2022) di RW 11 kampung Purbonegaran menyampaikan bahwa “keberhasilan vaksin ini merupakan hasil kerja keras seluruh warga terutama pengurus kampung dan pengurus RT/RW dalam mensosialisasikan program vaksin, disamping tingkat kesadaran masyarakat yang luar biasa untuk Bersama-sama merdeka dari pandemic covid-19. Selanjutnya diharapkan seluruh warga untuk mengikuti program vaksin booster.” Sementara itu Hadi Sutarmanto, MS selaku ketua RW 11 mengapresiasi kinerja para ketua RT yang tanpa mengenal Lelah bersedia mensosialisasikan dan mengajak warga untuk ikut vaksin, kerja keras yang hasilnya membanggakan dengan ditetapkannya RW 11 Kampung Purbonegaran sebagai RW MERDEKA VAKSIN.

Wisnu Wardaya, ketua RT 53 RW 11 Kampung Purbonegaran menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Puskesmas Gondokusuman 2 dan Kelurahan Terban yang sudah memfasilitasi vaksin untuk warga. Menurut Wisnu wardaya, “Pemberian piagam MERDEKA VAKSIN ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah atas kinerja pengurus wilayah. Sebuah penghargaan yang memberi motivasi kepada pengurus wilayah untuk semakin semangat dalam bekerja sosial di wilayah.”

(SURYA/A-0216)